Memasuki Minggu Kedua Pelaksanan Pendaftaran CPNS 2021 ternyata Masih Banyak Instansi yang Sepi Peminat.
![]() |
Ilistrasi CPNS 2021 |
Bahkan berdasarkan Laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 7 Juli 2021, Ada Daerah yang baru memiliki 3 Pelamar CPNS.
Selain Daftar Instansi yang sepi Pelamar, BKN juga melaporkan terdapat banyak Pelamar yang salah saat melakukan Registrasi pendaftaran.
Akibatnya, mereka tidak lagi bisa melangkah ke tahap berikutnya karena Keselahan itu berupa kesalahan yang tidak bisa di rubah setelah melakukan Submit
Berikut adalah Daftar 10 Instansi Yang Masih Sepi Peminat atau Pelamar
- Pemerintah Kabupaten Maybrat 3 Orang
- Pemerintah Kabupaten Fak Fak 9 Orang
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 11 Orang
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 12 Orang
- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 13 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan 15 Orang
- Pemerintah Kabupaten Kaimana 15 Orang
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 17 Orang
- Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat 24 Orang
- Pemerintah Kabupaten Kota Sibolga 25 Orang
Selain melaporkan Instansi yang jumlah pelamarnya masih sedikit, BKN juga mengingatkan kepada pendaftar agar hati-hati saat Registrasi.
Dalam Laman Facebooknya, BKN melaporkan bahwa hingga kini sudah ada 920.561 Pelamar yang sudah mengisi Formulir.
Namun baru 265.401 Orang yang sudah melakukan Submit atau sudah mengajukan pendaftarannya melalui Situs Resmi BKN
Berikut adalah Link Pendaftaran CPNS 2021
- SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi Sekolah Kedinasan
- SSCN https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS 2021
- SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ Untuk Formasi PPPK
BKN juga Melaporkan Banyak Pelamar Yang Masih Salah Dalam Proses Pendaftaran
Sejumlah pendaftar CASN atau CPNS 2021 yang salah dalam pendaftaran tersebut dipastikan akan gagal mengikuti Seleksi Administrasi
BKN menyampaikan kesalahan itu terjadi saat melakukan Registrasi di Portal SSCASN. Menurut BKN hal karena pelamar tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu.
"SobatBKN, banyak kesalahan yang dialami pendaftar saat melakukan Registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mereka tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu," tulis BKN melalui akun Facebook seperti melansir pada (7/7/2021)
BKN melanjutkan, pendaftar-pendaftar itu bingung karena salah imput dan kesalahan lain seperti belum mengisi semua data yang di minta lalu buru-buru meyelesaikan pendaftaran.
Rinciannya menurut BKN seperti salah Upload Berkas, Salah Isi Nama, Salah Pilih Instansi dll. Lalu unggahan @BKNgoid itu di Komentari oleh beberapa pengguna Facebook.
Apakah kesalahan itu Fatal? Menurut Admin @BKNgoid kesalahan-kealahan itu tidak bisa di perbaiki.
Pada ahir Postingannya, Akun BKNgoid melemparkan Guyonan, dengan mengatakan Boleh mangis nggak Min? Ya Boleh, yang nggak boleh itu minta di lulusin,
di Bawah ini, Penulis Berita Melampirkan Tatacara Proses dan alur pendaftaran dari Pemprov NTT