![]() |
Gudang Baru |
Gugatan tersebut sudah di daftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak senin (22/3/2021) dengan nomor gugatan 3/Pdt.sus-HKI/mereka/2021
Saat ini di jakarta sudah tidak banyak di temukan tokoh yang menjual rokok jenis ini karena gugatan yang di layangkan GG tersebut.
Namun di ketahui Gudang Baru masih eksis di penjualan online seperti Tokopedia, Buka Lapak, Blibli dan lain sebagainya
Para pedagang online ini memasang produk mereka marketpleace besar tersebut dengan tujuan agar pembelinya bisa memesan barang dagangan secara online.
Seperti toko online bernama Palupo dari kediri, Jawa Timur ini. Dia menjual produk dengan tiga varian harga Yakni Gudang Baru internasional, Premium dan Kretek King Size
Ketiga Varian itu masing-masing di hargai Rp. 15.000, Rp. 12.000 dan Rp. 7.500.000
Akan tetapi semua Toko online yang Menjual Gudang Baru tersebut saat ini tidak bisa lagi di lakukan pembelian.
Alasan toko ketika kita hendak membeli produk mereka di Tokopedia ataupun Blibli selalu beralasan Stok habis.
Sepertinya kejadian di toko online tersebut ada hubungannya dengan Gugahatan Gudang Garam sudah di ajukan ke PN surabara kepada seorang yang bernama Ali Khosin yang di duga pemilik Rokok Gudang Baru.
Seperti di ketahui, Gudang Garam tidak terima terdapat Rokok yang memakai mereka dan lukisan mirip dengan Gudang Garam.
Selain itu, GG juga meminta Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran merek yakni Gudang Baru, Gudang Baru Origin dan Gudang yang di ajukan oermohonannya oleh gudang baru dan perusahaan yang berafiliasi dengan Gudang Baru
Terahir Perusahaan Rokok yang berdiri tahun 1958 ini meminta kepada kemenkumham jika merek yang sudah di ajukan untuk di cabut sudah terdaftar maka merek tersebut batal Demi Hukum.