![]() |
Sidang Daring, Kasus Penjualan Aset Pemda Mabar (21/32021) |
Di jelaskan oleh Jefry Samuel S.H. salah satu pengacara mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula mengatakan,
Nikolaus Naput memiliki tanah seluas 10 hektar di Karanga/Toro Lema yang di berikan oleh fungsionaris adat Nggorang tahun 1991.
Sementara di lokasi yang sama, fungsionaris adat nggorang juga menyerahkan tanah seluas 30 Hektar kepada Pemda tingkat II Manggarai.
Jefry menyampaikan, Tanah seluas 10 hektar di Karanga telah di berikan tahun 1991 kemudian di batalkan fungsionaris adat tahun 1997.
Berikut ada bunyi surat pembatalan tersebut
1. Nama/Umur : Haji Ishaka/80tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, kecamatan komodo, Kabupaten Dati II Manggarai
2. Nama/Umur : Haku Mustafa/75 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, kecamatan komodo, Kabupaten Dati II Manggarai
Keduanya sebagai
Fungsionaris adat/Tua Adat atas tanah Ex Hamente Nggorang. Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa:
Tanah ada yang telah di serah kepada sdra. Ir. Nikolaus Naput tanggal 21 oktober 1991, yang letaknya di lengkong karangan, Kelurahan Labuan Bajo, kecamatan komodo, Kabupaten Dati II Manggarai
Dengan batas batas sebagai berikut:
Utara: Bertasan dengan tanah Beatrix Seran Ngabu
Selatan : Bertasan dengan tanah sdra Appeati- kamis Hamnu-Ahmad-Baco-Dan-Abdul latif Har
Timur: Berbatas Tanah Adat
Barat : Berbatas dengan jalan Karangan-labuan bajo dan jalan oertigaan menuju Toroh Batu Kallo.
Lanjut Jefry mempertanyakan, jika Niko Naput memiliki tanah 10 ha di Toro Lema berarti hanya sisa 20 ha tanah milik pemda.
Namun dalam surat pembatalan dari Fungsionaris Adat Nggorang, dari batas yang di sebutkan baik Utara, Selatan, Timur maupun Barat tidak menyebut pembatasan dengan tanah Pemda.
"Apakah saudara saksi bisa menjelaskan itu," Tanya Pengacara Jefry Samuel.
Namun Haji Ramang Ishaka yang di hadirkan sebagai saksi atas nama Fungsionaris Adat Nggorang tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.
Haji ramang mengaku tidak mengetahui sebab arsip Dokumen yang ada seperti itu.