![]() |
Opium. By Google Foto |
Jauh sebelum kasus salah tangkap seorang Perwira TNI oleh polisi di malang karena di duga sebagai pengedar narkoba,
Pemerintah indonesia pernah menjual 22 Ton Opium (Bahan Baku Narkotika) untuk membayar gaji para Pegawai Negeri.
Kisah ini di terjadi pada tahun 1948, ketika itu indonesia tengah terlibat perundingan dengan belanda mengenai kedaulatan negara indonesia merdeka.
Perundingan berlangsung di kapal USS Renville milik Anerika Serikat yang sekarang kita kenal sebagai perundingan Renville.
Kala itu, Mentri keuangan di jabat oleh Alexander Andries Maramis di dampingi oleh Ong Eng Die sebagai Mentri muda di tugaskan untuk mencari dana
Di kutip dari buku berjudul "Organisasi kementrian keuangan- Dari masa ke masa" ekspor Opium di lakukan atas usulan mentri A.A. Maramis.
"Untuk menjaga hubungan ekonomi dengan dunia jika perjanjian Renville tidak dapat di selesaikan, Hatta menerima usulan Mentri keuangan A.A. Maramis untuk melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain dengan menjual Candu keluar Negri" tulis buku tersebut, melansir dari kompas.com (29/3/2021)
Karena usulannya di terima, Maramis kemudian melakukan perdangan candu (Opium Trade) dan emas ke luar negri pada ahir Februari 1948.
Sebagian dari hasil penjualan Opium di gunakan untuk membayar gaji pegawai pemerintah di masa itu termasuk pembayaran gaji Duta besar di beberapa Negara.
Tak tanggung-tanggung, di sebutkan bahwa Maramis berhasil menjual 22 Ton candu mentah yang berasal dari pabrik candu di salemba yang sudah berdiri sejak pemerintahan Hindia Belanda.
Opium sendiri pada zaman Hindia belanda bukanlah barang terlarang, sehingga produksi opium waktu itu sangat pesat sampai memiliki beberapa pabrik termasuk pabrik yang ada di salemba, pinggiran jalan raya kota Batavia Centrum, jakarta Pusat.
Lokasi tersebut saat ini berada dalam kawasan Gang Kenari, dekat Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat.
Sejarah Pabrik Opium dan Stasiun Sakemba Jakarta Pusat
![]() |
Bekas Pabrik Opium Salemba Sekarang |